Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran, penelitian, dan aktivitas akademik di laboratorium. Penerapan K3 dan biosafety bertujuan untuk menciptakan lingkungan laboratorium yang aman, sehat, dan bertanggung jawab, sekaligus meminimalkan risiko terhadap pengguna laboratorium dan lingkungan.
Setiap dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan pengguna laboratorium diharapkan memahami dan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP), menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan jenis kegiatan dan tingkat risiko, serta menjaga kebersihan dan keamanan area kerja.
Pengelolaan limbah biologis juga menjadi bagian penting dari keselamatan laboratorium. Limbah harus dipilah sesuai jenisnya, ditempatkan pada wadah yang sesuai, melalui proses dekontaminasi atau penanganan yang diperlukan, dan selanjutnya dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui penerapan K3 dan biosafety secara konsisten, lingkungan laboratorium diharapkan dapat mendukung kegiatan pembelajaran dan penelitian yang aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Dokumen lengkap mengenai SOP dan ketentuan K3/Biosafety Laboratorium dapat diakses melalui tautan berikut:
Dokumen Lengkap K3 & Biosafety Laboratorium
